IDXChannel - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol, menegaskan pembangunan pagar beton yang ada di laut Cilincing, Jakarta Utara untuk menghindari sedimentasi berantakan. Pagar beton itu juga dibuat demi menghindari pencemaran lingkungan.
Menurutnya, pembangunan itu merupakan bagian dari proyek dermaga di Jakarta yang tercatat sebagai Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Izin lingkungan terkait pembangunan itu pun diberikan kepada pengembang yaitu PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
"Jadi sudah detail sekali, pemasangan pagar laut untuk menghindari sedimentasi yang berantakan, jadi dikunci tanahnya," kata Hanif kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Kalau itu tidak dipasang maka akan (tanahnya) kemana-mana dan akan menimbulkan pencemaran yang cukup serius," sambung Hanif.
Ia juga menegaskan pembangunan pagar beton telah melalui serangkaian tahapan konsultasi sebelum diberikan izin lingkungan. Seluruh tahapan ini, kata dia, memiliki data yang lengkap.