Selain itu ada juga yang masih memgangsur dan ada juga yang menghentikan angsuran karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya progres pembangunan apartemen di lapangan.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Namun demikian proses penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
(Nur Ichsan Yuniarto)