sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PKP Beberkan Anggaran Bedah Rumah dan Cetak Rusun Subsidi di 2027

Economics editor Rohman Wibowo
18/06/2026 08:19 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 T
Menteri PKP Beberkan Anggaran Bedah Rumah dan Cetak Rusun Subsidi di 2027 (FOTO:iNews Media Group)
Menteri PKP Beberkan Anggaran Bedah Rumah dan Cetak Rusun Subsidi di 2027 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun yang terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp9 triliun.

Hal demikian, Maruarar sampaikan saat rapat dengan Komisi V DPR RI, yang menyangkut soal wacana anggaran kementerian periode mendatang pada Rabu (17/6/2026. Maruarar menekankan pendanaan dengan jumlah tidak sedikit dibutuhkan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Saya mohon Pak Ketua dapat membuat agenda khusus untuk membahas program BSPS ini, 2 jam saja, karena bagi saya program ini betul-betul menyentuh langsung ke masyarakat kecil," kata Maruarar dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/6/2026).

Sementara itu, kebutuhan anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp106 triliun untuk mendukung pencapaian target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Tahun 2027 Klaster 6 Infrastruktur, Perumahan dan Ketahanan Bencana.

Alokasi kebutuhan anggaran tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,29 triliun atau 1,22 persen, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Fisik sebesar Rp102,91 triliun atau 97,09 persen, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Non Fisik sebesar Rp1,80 triliun atau 1,69 persen.

Untuk mendukung target pembangunan perumahan nasional, anggaran Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2027 diprioritaskan bagi pelaksanaan Program BSPS sebesar Rp57,29 triliun dengan target 2 juta unit rumah, serta pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp36,62 triliun dengan target 50.000 unit atau 412 tower.

Adapun pogram BSPS menjadi salah satu fokus utama pembahasan karena dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat. Maruarar bahkan mengusulkan adanya agenda khusus bersama Komisi V DPR RI untuk membahas tata kelola Program BSPS secara lebih mendalam guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Dia menyampaikan soal Kementerian PKP juga terus mengembangkan berbagai pendekatan kreatif dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan renovasi rumah rakyat. 

"Kami sudah mencoba setahun ini ekonomi kreatif melalui CSR, di mana ada ribuan rumah yang dibangun dan direnovasi melalui CSR. Tahun kemarin juga melalui GWMBI dari 5 menjadi 4 persen," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement