sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/11/2024 14:09 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait dan Pemilik serta Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan membangun 250 unit rumah gratis di Tangerang, Banten. 
Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya (foto ist)
Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya (foto ist)

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dan Pemilik serta Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan melaksanakan groundbreaking pembangunan 250 unit rumah gratis di Tangerang, Banten. 

Pembangunan rumah tersebut merupakan awal dari realisasi program 3 juta rumah yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. 

Sebanyak 250 rumah gratis ini disbanding di atas lahan seluas 2,5 hektare (ha) di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Maruarar atau yang akrab disapa Ara itu mengaku, tanah tersebut merupakan hibah dari PT Bumi Samboro Sukses yang sebagian merupakan miliknya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement