sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/11/2024 14:09 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait dan Pemilik serta Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan membangun 250 unit rumah gratis di Tangerang, Banten. 
Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya (foto ist)
Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya (foto ist)

"Jadi, tanahnya ini sebagian punya Pak Menteri, sebagian punya perusahaan. Sebagai menteri harus memberi contoh gotong royong," kata dia saat groundbreaking di Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2024).

Ara menuturkan, rumah gratis yang dibangun sebanyak 250 unit tersebut memiliki tipe 60/36 dan akan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang belum memiliki rumah.

Adapun penerima rumah tersebut, kata Ara, dari berbagai kalangan, seperti guru, anggota TNI/Polri, dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah. Termasuk para milenial yang bergaji rendah, serta rakyat kecil dengan penghasilan tidak tetap.

"Tujuannya agar ekosistemnya berkembang dengan baik. Untuk itu, nanti kita lengkapi dengan sekolah dan tempat ibadah," ujar Ara. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement