sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/11/2024 14:09 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait dan Pemilik serta Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan membangun 250 unit rumah gratis di Tangerang, Banten. 
Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya (foto ist)
Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya (foto ist)

"Seleksi dan kriteria calon penerimanya berproses seiring pembangunan, pasti peminatnya banyak sekali. Jadi, saya pesan yang akan menyeleksi calon penerima harus tahu lapangan dengan kriteria yang ketat," tutur Ara.

Sementara itu, Aguan mengaku menggelontorkan uang sebesar Rp60 miliar untuk membangun 250 unit rumah di atas lahan milik Ara. Pembangunan ini juga dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat yang digagas Kementerian PKP.

Proyek tersebut juga sekaligus pelaksanaan program CSR perusahaan untuk menyediakan rumah gratis bagi masyarakat.

"Itu dananya dari perusahaan, dari PIK. Kita siapkan dana CSR, untuk semua dana sekitar Rp60 miliar, kita sisihkan setiap tahun," ujar Aguan.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement