"Kementerian PKP juga akan memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Maruarar melaporkan pada tahun anggaran 2025 mendatang Kementerian PKP mendapatkan alokasi anggaran pembangunan untuk Program 3 Juta rumah sebesar Rp5,27 triliun.
"Anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR di mana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk Kementerian PU Rp110,961 triliun dan Kementerian PKP Rp5,274 triliun," kata dia.
Sebagai informasi, adanya pembagian alokasi anggaran dua kementerian tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP terkait pemisahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025. Ada alokasi pembiayaan perumahan Rp35,49 triliun yang diperuntukkan bagi program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit terdiri dari alokasi FLPP untuk 220.000 unit alokasi Tapera untuk 14.200 unit, alokasi SSB dan alokasi SBUM.