IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengakui, kondisi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi saat ini memang sangat berat untuk keberlangsungan industri konstruksi.
Terlebih para pemenang tender yang sebelumnya mendapatkan kontrak, namun dihadapkan oleh kenaikan material konstruksi dan bahan bakar di dalam negeri.
Meksi demikian, Basuki menjelaskan, saat ini Kementerian PUPR sudah mengajukan eskalasi atau penambahan nilai kontrak alias penyesuaian harga kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menutup kenaikan harga material dan kompensasi BBM.
"Kami mengupayakan dan berhasil, eskalasi, itu sudah dilegalkan dan sudah ada peraturannya," kata Menteri Basuki di JIExpo Kemayoran, Rabu (23/11/2022).