sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PUPR: Tahun 2030 Pemerintah Bisa Umumkan Larangan Sedot Air Tanah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/02/2023 01:11 WIB
larangan pengambilan air tanah merupakan upaya pemerintah dalam mengerem penurunan muka tanah yang terjadi cukup signifikan dalam beberapa tahun ke belakang.
Menteri PUPR: Tahun 2030 Pemerintah Bisa Umumkan Larangan Sedot Air Tanah (foto: MNC Media)
Menteri PUPR: Tahun 2030 Pemerintah Bisa Umumkan Larangan Sedot Air Tanah (foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengikuti acara Penandatanganan Fasilitas Kredit antara PT Air Bersih Jakarta dengan Sindikasi Kreditur dari Lembaga Perbankan dan Institusi Keuangan.

Menurutnya melalui penandatanganan tersebut mampu mendukung pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di sisi hulu dan hilir. Sehingga masyarakat di Jakarta pada tahun 2030 sudah 100% mendapatkan akses air perpipaan.

"Kalau semua proyek SPAM ini sudah bisa kita selesaikan sesuai timeline dan bisa mensupply rakyat DKI Jakarta, maka pada tahun 2030, Pemerintah bisa menyampaikan kepada rakyat untuk stop pakai air tanah," ujar Basuki, dalam keterangan resminya, Senin (20/2/2023).

Menurut Basuki, larangan pengambilan air tanah merupakan upaya pemerintah dalam mengerem penurunan muka tanah yang terjadi cukup signifikan dalam beberapa tahun ke belakang.

Untuk menyelesaikan tantangan tersebut, diperlukan peningkatan pelayanan perpipaan air minum yang saat ini cakupan pelayanannya masih 65 persen. Dibutuhkan pasokan air sebesar 31.875 liter per detik pada Tahun 2030 untuk mencapai cakupan pelayanan air minum perpipaan 100%. 

Pembangunan sisi hulu meliputi SPAM Regional Jatiluhur I sebesar 4.000 liter per detik, SPAM Regional Karian-Serpong sebesar 3.200 liter per detik, dan SPAM Ir. H. Djuanda dengan indikasi sebesar 2.054 liter per detik. 

Sementara itu, pada sisi hilir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan optimalisasi aset eksisting SPAM dan pembangunan baru untuk mendukung SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian- Serpong, menggunakan skema bundling dengan biaya modal sebesar Rp26,7 Triliun. 

"Pada hari ini, pembiayaan sisi hilir akan diwujudkan melalui penandatanganan fasilitas kredit antara PT Air Bersih Jakarta dengan Sindikasi Kreditur untuk 2 (dua) tahun pertama dengan biaya modal sebesar Rp12 Triliun yang terdiri dari pinjaman sebesar Rp8,8 Triliun dan ekuitas pemegang saham,” tutur Basuki.

Basuki berharap dengan penandatanganan fasilitasi kredit ini, dapat meningkatkan pelayanan air minum di DKI Jakarta, serta mendukung iklim investasi Indonesia, khususnya bidang air minum. 

"Saya ucapkan selamat dan terima kasih pada Sindikasi Kreditur sudah mendukung proyek Pemerintah Indonesia untuk melayani rakyat melalui skema KPBU ini. Saat ini cakupan pelayanan perpipaan air minum masih 65%, dan dengan 3 proyek tersebut mudah-mudahan target 100% pada tahun 2030 dapat tercapai," tegas Basuki. (TSA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement