Untuk menutupi selisih biaya operasional pendampingan tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengintervensi melalui skema subsidi bunga agar beban bunga pinjaman nasabah turun drastis.
"Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan dengan Kemenko Perekonomian, diputuskan pinjaman turun dari range 18-25 persen menjadi 8 persen," tutur Maman.
Penyesuaian suku bunga menjadi 8 persen ini diharapkan dapat menjangkau sekitar 10 hingga 15 juta ibu-ibu pengusaha di seluruh pelosok negeri yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Saat ini, Kementerian UMKM bersama PT PNM dan Danantara tengah mematangkan regulasi teknis sebagai landasan hukum pelaksanaan di lapangan.
"Sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara. Tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya," katanya.
Adapun Kementerian Keuangan melaporkan soal realisasi penyaluran KUR per 8 Juni 2026 telah sebesar Rp124,7 triliun. Jumlah ini sebanding dengan 44,7 persen dari target penyaluran sepanjang 2026 yang dipatok mencapai Rp279 triliun.