sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Merpati Cs Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Aset-asetnya?

Economics editor Suparjo Ramalan
14/06/2022 13:21 WIB
Komisi VI DPR menyoroti waktu penyelesaian kepailitan sejumlah BUMN yang dilakukan kurator.
Merpati Cs Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Aset-asetnya? (Foto: MNC Media)
Merpati Cs Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Aset-asetnya? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI DPR menyoroti waktu penyelesaian kepailitan sejumlah BUMN yang dilakukan kurator. Pasalnya, proses penyelesaian tidak sesuai target waktu termasuk pengalihan aset-asetnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung pun mempertanyakan hal tersebut. Dia mencatat kurator kerap beralasan tidak segera menyelesaikan proses kepailitan tersebut. 

“Sebagaimana diketahui, saat ini banyak BUMN yang sedang dalam masa kepailitan  bahkan mau dijual. Nah kalau yang saya lihat kendala itu adalah juga dari sisi waktu. Jadi kurator ini sering beralasan tidak segera menyelesaikan dengan target," ungkap Martin, dikutip Selasa (14/6/2022). 

Menurutnya, penundaan proses kepailitan khususnya pemberesan atau penjualan aset berpengaruh besar terhadap penerimaan negara. Ini lantaran nilai aset BUMN yang dijual berkurang. 

"Karena semakin lama waktu tertunda, tentu semakin sedikit nilai aset apalagi jika terkait dengan mesin. Nah, apakah memungkinkan jika kemudian kurator diberikan limitasi waktu?” tanya Martin.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement