sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meski Digugat WTO, DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Hilirisasi Nikel

Economics editor Rizky Fauzan
22/12/2022 18:45 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta kebijakan hilirisasi barang mentah tetap berjalan dan pemerintah harus pertahankan meski diintervensi WTO.
Meski Digugat WTO, DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Hilirisasi Nikel. (Foto: MNC Media)
Meski Digugat WTO, DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Hilirisasi Nikel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta kebijakan hilirisasi barang mentah tetap berjalan dan pemerintah harus pertahankan meski diintervensi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). 

Hal tersebut dikatakan Mukhtarudin saat pemerintah saat ini tengah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel WTO terkait kasus sengketa dengan Uni Eropa pada 12 Desember 2022. 

WTO, dalam pengumuman resminya, menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding.

"Ya tentu kita Komisi VII DPR dorong hilirisasi hasil tambang mineral akan terus dilanjutkan,” ujar Mukhtarudin keterangan di Jakarta, dikutip Kamis (22/12/2022).

Ia menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi tidak hanya memberi manfaat bagi pengusaha dan investor besar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement