sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WTO: Larangan Label Made in Hong Kong di AS Langgar Aturan Perdagangan

Economics editor Dian Kusumo
22/12/2022 14:50 WIB
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyebut pemerintah Amerika Serikat mencemooh aturan perdagangan internasional.
WTO: Larangan Label Made in Hong Kong di AS Langgar Aturan Perdagangan. (Foto: MNC Media)
WTO: Larangan Label Made in Hong Kong di AS Langgar Aturan Perdagangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyebut pemerintah Amerika Serikat mencemooh aturan perdagangan internasional, dengan melabeli impor dari Hong Kong sebagai impor dari China. Keputusan organisasi itu ditolak AS.

Keputusan WTO pada Rabu (21/12/2022) membahas keputusan oleh pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump untuk mencabut hak istimewa perdagangan khusus untuk kota yang diperintah China itu.

Trump membuat keputusan - yang berarti barang-barang yang dibuat di kota itu tidak dapat lagi dicap "Made in Hong Kong" - setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan menyeluruh di pusat keuangan pada tahun 2020 untuk membasmi perbedaan pendapat.

Hingga 2020, AS telah memperlakukan Hong Kong, yang semi-otonom dan anggota WTO yang terpisah, dengan cara yang sama seperti sebelum lolos dari kendali Inggris pada Juli 1997.

Panel WTO yang beranggotakan tiga orang menemukan bahwa AS melanggar kewajiban terhadap Hong Kong dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan daripada anggota WTO lainnya dalam hal tanda asal pada produknya.

AS mengatakan telah menerapkan pengecualian yang memungkinkan langkah-langkah untuk melindungi "kepentingan keamanan esensial" suatu negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement