IDXChannel - Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar pemerintah memilih opsi membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi ketimbang menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar. BBM Pertalite dikabarkan akan disesuaikan menjadi Rp10 ribu per liter.
Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan, opsi pembatasan lebih baik untuk mencegah jebolnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) guna menambah subsidi energi. Pasalnya, kuota BBM subsidi saat ini tinggal sekitar 5 juta kilo liter (kl) dari total kuota 23 juta kl pada 2022.
"Ini kalau tidak dilakukan pembatasan, jebol ini barang, enggak sampai akhir tahun. Sebelum tahun baru, Oktober sudah habis," kata Hery, Jumat (26/8/2022).
Hery menuturkan, jika pemerintah lebih memilih opsi menaikkan harga BBM subsidi, khususnya Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian masyarakat.