Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM bakal mendorong inflasi hingga 0,97% dari realisasi inflasi kuartal II-2022 sebesar 4,94%.
"Jika Pertalite naik menjadi Rp10 ribu per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97%. Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak menaikkan harga BBM subsidi," tutur Hery.
Untuk pembatasan, Hery mengatakan, pemerintah bisa mengambil opsi menetapkan penyaluran BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum. Menurut dia, dua tipe kendaraan ini adalah moda transportasi yang paling banyak mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Data ini, katanya, berdasarkan kajian cepat atau rapid assessment Ombudsman mengenai pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina. Kajian ini dilakukan melalui survei wawancara terhadap 781 responden di SPBU yang ada di 31 provinsi pada 8-12 Agustus 2022.