IDXChannel – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026. Perseroan menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan hingga saat ini tidak ada arahan pemerintah maupun regulator terkait pembatasan distribusi Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin tertentu.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” kata Roberth dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (24/5/2026).
Dia menegaskan distribusi dan layanan penyaluran Pertalite saat ini masih berjalan normal. Menurutnya, implementasi program subsidi tepat yang dijalankan perusahaan juga tidak berkaitan dengan daftar kendaraan tertentu yang disebut dilarang membeli BBM subsidi.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.