IDXChannel - Pemerintah saat ini terus mendorong migrasi tv analog ke tv digital menggunakan set top box. Migrasi ini akan menambah pendapatan negara hingga Rp77 triliun.
Direktur standarisasi perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkar Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mulyadi mengatakan, migrasi TV Digital cukup menguntungkan untuk mendorong perekonomian negara.
"Jadi memang keuntungna migrasi TV Digital ini sangat besar untuk mendorong perekonomian bangsa Indonesia." Ujar Mulyadi dalam Webinar Unboxing Set Top Box, Rabu (21/7/2021).
Mengutip kajian dari Boston Consulting Group, menurut Mulyadi, peningkatan pengguna dan Internet dalam lima tahu kedepan dapat menghasilkan multiplier effect.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan multiplier effect yang dimaksud dapat menambah penerimaan pendapatan negara sebesar 77 triliun. Selain itu transformasi digital juga dapat membuka peluang usaha baru sebanyak 118 ribu.
Menurutnya keuntungan migrasi ke TV digital ini juga dapat membuka lapangan kerja baru sebesar 232 ribu ribu. Terbukanya lapangan perjaan artinya meningkatkan pendapatan masyarakat, yang akan menambah daya beli masyarakat kalangan bawah.
Pemerintah mewacanakan transformasi TV Analog ke TV Digital akan rampung pada November 2022 yang akan direalisasikan secara bertahap sejak 17 agustung 2021 mendatang.
Menurut Mulyadi, hal itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Cipta kerja tahun 2020 pasal 60 A. Bahwa pengentian secara analog akan dilakukan paling lambat dua tahun sejak UU tersebut di undangkan.
"Pada November 2022, diseluruh Indonesia sudah harus dihentikan dan semuanya menggunakan pemancaran digital." tutur Mulyadi. (RAMA)