sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siaran TV Analog Bakal Disetop, Berikut Cara Menangkap Siaran Digital

Milenomic editor Iqbal Dwi Purnama
21/07/2021 16:11 WIB
Mulai 17 Agustus 2021 pemerintah akan melakukan migrasi penyiararan Indonesia dengan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital.
Siaran TV Analog Bakal Disetop, Berikut Cara Menangkap Siaran Digital (Dok.MNC Media)
Siaran TV Analog Bakal Disetop, Berikut Cara Menangkap Siaran Digital (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Mulai 17 Agustus 2021 pemerintah akan melakukan migrasi penyiararan Indonesia dengan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital.

Pemerintah menargetkan pada 2 November 2022, seluruh penyiaran Indonesia sudah beralih menggunakan TV Digital. Nantinya migrasi ke TV Digital akan mengahasilkan keberagaman konten, dan menghadirkan informasi kebencanaan.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menangkap siaran digital, seperti yang dipaparkan pada webinar Unboxing Set Top Box, yang disenggarakan oleh kominfo (21/7/2021), Seperti ;

1. Pastikan tempat tinggal sudah ada sinyal siaran televisi digital

2. Gunakan Antena UHF (ultra high frequency), didalam maupun diluar rumah

3. Pastikan perangkat televisi dilengkapi oleh penerima siaran DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial). DVB-T2 merupakan jenis sinyal yang digunakan Indonesia dalam penyiaran televisi digital.

4. Pasang Set Top Box pada televisi untuk otomatis menangkap siaran digital

5. Pilih auto-scan lalu pindai televisi yang telah dilengkapi oleh Set Top Box dan dapatkan siaran digital.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement