sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siaran TV Analog Bakal Disetop, Berikut Cara Menangkap Siaran Digital

Milenomic editor Iqbal Dwi Purnama
21/07/2021 16:11 WIB
Mulai 17 Agustus 2021 pemerintah akan melakukan migrasi penyiararan Indonesia dengan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital.
Siaran TV Analog Bakal Disetop, Berikut Cara Menangkap Siaran Digital (Dok.MNC Media)
Siaran TV Analog Bakal Disetop, Berikut Cara Menangkap Siaran Digital (Dok.MNC Media)

Migrasi ke TV Ditigal tidak sebatas menadpatkan siaran dengan tayangan yang lebih jernih dari TV Analog. Namun migrasi ini juga akan mengefisiensikan penggunaan frekuensi.

Digitalisasi Televisi akan membuat frekuensi di 700 Mhz bisa di atur ulang dan dimanfaatkan untuk layanan lain seperti Internet yang lebih cepat.

Menurut Direktur standarisasi perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkar Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mulyadi, transformasi digital merupakan sebuah perubahan yang mengahsilkan banyak manfaat baik untuk masyarkat maupun untuk negara.

"Program migrasi TV digital merupakan program nasional yang berjutuan untuk meningkatkan penyiaran televisi  Indonesia kepada masyarakat dan mendorong  transformasi digital sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi negara dan bangsa," pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement