sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta Diampuni, Eks Mensos Tegang Menanti Vonis Hakim Atas Kasus Korupsi Bansos

Economics editor Indra Purnomo
23/08/2021 13:23 WIB
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara nampak tegang menjalani sidang vonis atas dugaan korupsi bansos hari ini di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Minta Diampuni, Eks Mensos Tegang Menanti Vonis Hakim Atas Kasus Korupsi Bansos. (Foto: MNC Media)
Minta Diampuni, Eks Mensos Tegang Menanti Vonis Hakim Atas Kasus Korupsi Bansos. (Foto: MNC Media)

Jika Juliari Batubara tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika hartanya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana selama dua tahun.  

Selain itu, jaksa juga menuntut pidana tambahan lainnya kepada Juliari Peter Batubara. Pidana tambahan itu yakni, berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah Juliari rampung menjalani pidana penjara. 

Dalam melayangkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan. Hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Juliari yakni, karena perbuatannya selaku Menteri Sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement