“Sebagian minyak mentah kebutuhan dalam negeri diproduksi melalui portofolio Pertamina yaitu Subholding Upstream, dan juga disuplai oleh produksi KKKS di Indonesia,” tutur Fajriyah.
Sementara mekanisme pengadaan dilakukan berbasis long-term serta penyesuaian dengan short-term, baik untuk minyak mentah maupun produk BBM dan LPG, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perencanaan.
Fajriyah menuturkan di samping memastikan penugasan untuk mendistribusikan energi ke seluruh Indonesia, Pertamina juga harus mengantisipasi dinamika market global saat ini yang berpotensi memberikan tekanan pada kinerja keuangan perusahaan dari sektor hilir.
“Pertamina akan terus memantau perkembangan pasar migas dunia dan melakukan kajian, evaluasi serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dampak strategisnya, termasuk penetapan harga BBM Non Subsidi, agar tetap terjaga kondisi pasar yang seimbang serta memastikan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka menjamin suplai BBM kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok negeri,” tandasnya.
(NDA)