"Hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022) malam.
Mendag menerangkan, harga Rp 14.000 tersebut merupakan harga per liter minyak goreng. Artinya, untuk ukuran 2 liter dipatok Rp 28.000. Begitupun untuk ukuran lainnya. (TYO)