sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng Langka, Ombudsman Sebut Ada Indikasi Penimbunan

Economics editor Muhammad Farhan
08/02/2022 14:35 WIB
Ombudsman menemukan adanya upaya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh sebagian oknum pihak swasta.
Ombudsman menemukan adanya upaya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh sebagian oknum pihak swasta. (Foto: MNC Media)
Ombudsman menemukan adanya upaya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh sebagian oknum pihak swasta. (Foto: MNC Media)

Kemudian, seminggu setelahnya, distribusi minyak goreng satu harga tersebut tersedia di pasar tradisional. Artinya, pedagang di pasar wajib menjual minyak goreng dengan satu harga yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Mendag juga menyampaikan, jika ditemukan produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp 14.000 per liter maka Pemerintah akan mengenakan sanksi.  (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement