sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng Langka, Ombudsman Sebut Ada Indikasi Penimbunan

Economics editor Muhammad Farhan
08/02/2022 14:35 WIB
Ombudsman menemukan adanya upaya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh sebagian oknum pihak swasta.
Ombudsman menemukan adanya upaya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh sebagian oknum pihak swasta. (Foto: MNC Media)
Ombudsman menemukan adanya upaya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh sebagian oknum pihak swasta. (Foto: MNC Media)

Kemudian, Yeka berujar ulah oknum yang mengalihkan penjualan dari pasar modern ke pasar tradisional menyebabkan adanya lonjakan harga dari ketentuan satu harga pemerintah. 

"Jadi kenapa barang di pasar modern (minimarket-supermarket) itu langka karena ada oknum yang menawarkan ke pasar tradisional. Pengalihan di pasar modern itu dengan menjual ke pasar tradisional dengan harga Rp15.000 misalnya," jelas Yeka mencontohkan.

Dia pun menyampaikan kondisi ini juga dipengaruhi oleh adanya Panic Buying yang dilakukan oleh masyarakat. Tindakan ini dilakukan sebagai respon kekhawatiran dengan cara membeli stok minyak goreng untuk seminggu/sebulan, sehingga terkesan ada upaya penimbunan. 

"Ombudsman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying," ujar Yeka memberikan imbauan kepada masyarakat. 

Diberitakan sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan bahwa minyak goreng yang dijual seharga Rp14.000 per liter hanya tersedia di ritel modern pada pekan pertama yang di mulai pada Rabu, 19 Januari 2022.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement