Dalam menjaga hubungan industrial, Sukanta mengatakan, yang terpenting adalah ada sepakat antara pekerja dengan perusahaan. Sehingga, roda ekonomi bisa terus berjalan.
"Kalau saya prinsipnya sepakat, kalau kita intervensi bisa tutup. Katakan sekarang UMK Rp4,2 juta, dan pembahasan UMK pasti naik setiap tahunnya. Misal sekarang dia Rp3 juta, kalau naik ya ikut naik," sambungnya.
Menurutnya, mengurus perusahaan seperti mengurus ternak. Jika tidak diberi makan, maka gak akan kuat. Sehingga, tidak bisa dilakukan dengan cara yang keras dan kaku.
(SANDY)