sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Miris, Lebih dari 50 Persen Perusahaan di Tangsel Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMK

Economics editor Hasan Kurniawan
20/09/2021 16:26 WIB
Sebanyak 50% lebih perusahaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak kuat membayar upah karyawannya sesuai UMK sebesar Rp4,2 juta.
Miris, Lebih dari 50 Persen Perusahaan di Tangsel Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMK (FOTO:MNC Media)
Miris, Lebih dari 50 Persen Perusahaan di Tangsel Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMK (FOTO:MNC Media)

Dalam menjaga hubungan industrial, Sukanta mengatakan, yang terpenting adalah ada sepakat antara pekerja dengan perusahaan. Sehingga, roda ekonomi bisa terus berjalan. 

"Kalau saya prinsipnya sepakat, kalau kita intervensi bisa tutup. Katakan sekarang UMK Rp4,2 juta, dan pembahasan UMK pasti naik setiap tahunnya. Misal sekarang dia Rp3 juta, kalau naik ya ikut naik," sambungnya.  

Menurutnya, mengurus perusahaan seperti mengurus ternak. Jika tidak diberi makan, maka gak akan kuat. Sehingga, tidak bisa dilakukan dengan cara yang keras dan kaku.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement