"Jawaban surat itu adalah UUDP ketidakmampuan perusahaan untuk membayar gaji sehingga meminta ditalangi atau dibantu kantor pusat," tegas Setioso.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak Damri Logistik masih belum memberikan tanggapan. Adapun yang dihubungi adalah Dirut Damri Milatia dan Humas Damri Atikah Abdullah.
Tetapi hingga berita ditulis Milatia dan Atikah belum maj menanggapi upaya konfirmasi tersebut. (RRD)