sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MNC Lido City Jadi KEK, Investor Bisa Raih Fasilitas Insentif Pajak

Economics editor Michelle Natalia
06/07/2021 17:19 WIB
MNC Lido City Jadi KEK, Investor bisa raih fasilitas insentif pembebasan PPN, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Cukai, dan Bea Masuk Impor, dan lainnya.
MNC Lido City Jadi KEK, Investor Bisa Raih Fasilitas Insentif Pajak. (Foto: MNC Media)
MNC Lido City Jadi KEK, Investor Bisa Raih Fasilitas Insentif Pajak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kembangkan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido City dan proyek hospitality lainnya, Direktur Utama PT MNC Investama Tbk Darma Putra mengungkapkan bahwa Perseroan melalui PT MNC Land Tbk sedang fokus menggarap world class entertainment hospitality dan investor pun bisa mendapatkan fasilitas insentif pajak.

Dijelaskan Darma Putra, sejatinya KEK MNC Lido City baru saja secara resmi mendapatkan status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021 pada 16 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Sekadar diketahui bahwa KEK Wisata MNC Lido City memiliki luas area 1.040 ha berlokasi di Kabupaten Bogor yang paling terdekat dari Jakarta, dalam wilayah Jabodetabek.

"Dengan terbitnya PP tersebut, otomatis seluruh investor dan pelaku usaha dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati berbagai fasilitas," ujar Darma dalam RUPST MNC Investama di Jakarta, Selasa(6/7/2021).

Fasilitas ini berupa insentif pajak berupa pembebasan PPN, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Cukai, dan Bea Masuk Impor, serta kemudahan lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan berusaha dan fasilitas lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement