Pemerintah Indonesia telah menetapkan dua target untuk tahun 2025, yaitu mengurangi sampah plastik di laut hingga 70% dan mengurangi sumber sampah hingga 30%. Dengan adanya peta jalan pengurangan sampah, produsen makanan, kosmetik dan produk konsumsi harus mengurangi sampah yang timbul akibat produksi produk mereka hingga 30%, spesifik melalui metode daur ulang dan guna ulang.
Dengan adanya target dan peta jalan tersebut, saat ini produsen Indonesia aktif mencari solusi untuk mencapai persyaratan wajib tersebut dengan tenggat waktu di tahun 2029.
Di tahun 2023, Siklus telah mengambil peran proaktif dengan bekerja sama dengan agensi yang relevan, regulator, dan organisasi non-profit. Pertama, Siklus mulai bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menciptakan sebuah platform untuk berdiskusi dan meneliti praktik isi ulang atau refill. Kemudian, Siklus mulai bekerja sama dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Partnering for Green Growth and the Global Goals 2030 (P4G) untuk memulai grup Reuse Special Interest bersama dengan perusahaan sustainable lainnya yang spesialis pada refill dan reuse di Indonesia.
(DKH)