sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Opsi Lain yang Bisa Digunakan Trump usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
22/02/2026 15:00 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) memiliki sejumlah opsi lain setelah Mahkamah Agung menyatakan dasar kebijakan tarif resiprokalnya tidak sah.
Ini Opsi Lain yang Bisa Digunakan Trump usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal. (Foto: White House)
Ini Opsi Lain yang Bisa Digunakan Trump usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal. (Foto: White House)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) memiliki sejumlah opsi lain setelah Mahkamah Agung menyatakan dasar kebijakan tarif resiprokalnya tidak sah.

Dilansir dari AP pada Minggu (22/2/2026), Mahkamah Agung dalam putusannya menyatakan bahwa Undang-Undang Wewenang Ekonomi Internasional Darurat (IEEPA) tidak bisa dijadikan dasar kebijakan tarif resiprokal.

Meski demikian, sejumlah hakim agung membuka peluang bagi Trump untuk menggunakan undang-undang lain.

Berikut sejumlah opsi yang dimiliki Trump:

1. Bagian 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974

Trump telah menggunakan ini beberapa kali, terutama terhadap China. Pada masa jabatan pertamanya, ia mengutip Bagian 301 untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada impor China.

Tidak ada batasan besaran tarif menurut Bagian 301. Tarif tersebut berakhir setelah empat tahun tetapi dapat diperpanjang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement