IDXChannel - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kebijakan debt switch Surat Berharga Negara (SBN) kembali diberlakukan pada tahun ini.
Dalam pelaksanaannya, BI akan membeli SBN di pasar sekunder dari pelaku pasar melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
"Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah pada 2026 direncanakan sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp173,4 triliun dan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku," tulis BI dalam siaran pers, dikutip Sabtu (21/2/2026).
Adapun mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ini pernah dilakukan sebelumnya, termasuk pada 2021, 2022, dan 2025.