Untuk awalnya agar tak menimbulkan rasa curiga, Yadi menuturkan pelaku memberikan hak dari para korbannya, dengan memberikan barang minyak goreng tersebut.
Namun, lambat laun pelaku mulai tidak memberikan hak dari para korban dengan tidak memberikan barang yang dijanjikan.
“Untuk menjerat para korban, pelaku selalu mengawali modusnya dengan memberikan barang yang dipesan oleh korban," paparnya.
Lantas, dari tindakan ini Yadi menuturkan sekitar 20 warga dalam satu RT tersebut menjadi korban dari praktik bermodus jual beli minyak goreng murah ini.
"Kalau warga saya yang kepalanya 20, tapi ini berentetan tapi informasinya 70 orang. Karena warga tidak ada laporan ke saya. Hanya tahu dari orang atau korban," ujar Yadi.