sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Moeldoko Optimis Persoalan Sertifikasi Tanah Warga Pesisir Tuntas

Economics editor Riezky Maulana
28/05/2022 13:07 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan persoalan sertifikasi tanah masyarakat pesisir dan pulau kecil sudah tuntas.
Moeldoko Optimis Persoalan Sertifikasi Tanah Warga Pesisir Tuntas. (Foto: MNC Media)
Moeldoko Optimis Persoalan Sertifikasi Tanah Warga Pesisir Tuntas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan persoalan sertifikasi tanah masyarakat pesisir dan pulau kecil sudah tuntas. Dia menyebut perbedaan dan tumpang tindih regulasi pada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah menemui titik temu.

Hal itu dikatakan Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi percepatan legalisasi tanah di wilayah pesisir dan pulau kecil, di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Jum’at (27/5/2022). 

"Sudah ada kesepakartan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan KKP terkait perizinan sebagai dasar pemberian hak di kawasan pesisir,” kata Moeldoko, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Dia menjelaskan, kebijakan reforma agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sempat terhambat karena adanya tumpang tindih regulasi. Terlebih, setelah terbit PP Nomor 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan pendaftaran tanah.

Dalam PP tersebut disebutkan, bahwa hak atas tanah di wilayah perairan bisa dilakukan, jika sudah terbit perizinan dari KKP. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement