sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Motor Listrik Sepi Peminat, KSP: Baru 36 Insentif yang Tersalurkan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
31/07/2023 17:34 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui program konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai masih sepi peminat.
Motor listrik sepi peminat, KSP: Baru 36 insentif yang tersalurkan
Motor listrik sepi peminat, KSP: Baru 36 insentif yang tersalurkan

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, syarat-syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta yang sebelumnya ditetapkan untuk pembelian motor listrik akan dihapus.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, ada empat syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik, yakni subsidi diberikan kepada warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

"Jadi berkaitan dengan requairement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat, itu nanti akan kita hapuskan," ucap Agus. 

Dia menambahkan, masyarakat nantinya bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua berbasis listrik hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Untuk pembelian motor roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu KTP, satu NIK itu hanya boleh satu motor listrik," ujarnya.

(RNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement