Sementara itu, Direktur Utama PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi menerangkan bahwa usulan pengembangan stasiun kereta api cepat di daerah Kopo, sudah menjadi pertimbangan.
Namun, belum dapat dilaksanakan terkait dengan keterbatasan pendanaan serta izin penggunaan lahan di daerah tersebut.
"Terdapat lahan sekitar 30 hektar di Kopo dan itu memungkinkan (dibangun stasiun), tetapi KCIC belum ada dana untuk itu," ujarnya. (NIA)