sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Dilarang dan Denda Rp100 Juta, Tol Layang MBZ Akan Ditutup 6-17 Mei 2021

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
26/04/2021 12:20 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri akan menutup jalan tol layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) pada 6-17 Mei 2021.
Mudik Dilarang dan Denda Rp100 Juta, Tol Layang MBZ Akan Ditutup 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Media)
Mudik Dilarang dan Denda Rp100 Juta, Tol Layang MBZ Akan Ditutup 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

"Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, pada 15 April 2021 lalu. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement