IDXChannel - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini. Larangan ini mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Lantas bagaimana nasib tiket yang sudah dipesan oleh masyarakat untuk mudik lebaran?
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya masih belum menerima pemesanan tiket untuk lebaran. Sebab pihaknya masih menunggu keputusan dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
“Sejauh ini KAI belum melayani penjualan tiket angkutan lebaran 2021,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/3/2021).
Joni menambahkan, masyarakat juga belum ada yang melakukan pemesanan tiket. Pasalnya, pemesanan tiket baru dibuka hingga 30 April 2021 sedangkan mudik lebaran terjadi pada Mei.