sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya

Economics editor Heri Purnomo
13/03/2023 18:09 WIB
Kemenhub kembali mengadakan mudik gratis bus dan truk yang mengangkut sepeda motor 2023. Berikut kuota, syarat, dan cara daftarnya.
Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya. (Foto: MNC Media).
Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya. (Foto: MNC Media).

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan dan itu tidak menimbulkan masalah. 

"Bisa iya bisa tidak, dalam arti, kalau seandainya tidak punya motor, masa tidak bisa mudik. Silakan yang tidak punya motor,  mudik gratis menggunakan bus," katanya dalam konferensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023). 

"Kemudian yang punya motor tapi ingin pulang dulu atau pulang awal, silakan motor dinaikkan. Artinya orang tidak ikutpun tidak masalah, sehingga ini ada kemungkinan yang mudik tadi hanya motornya saja itu dapat dimungkinkan," tambahnya. 

Meski begitu, Suharto tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya saja. 

Dia menyampaikan, Kota Tujuan Mudik dan Balik tahun ini sebanyak 28 kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, serta wilayah Sumatera.

Secara rinci, tiga kota tujuan di Jawa Barat yaitu Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kemudian Provinsi Jateng- DIY sebanyak 18 Kota yaitu Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta. 

Selanjutnya lima kota di Provinsi Jawa Timur, yaitu Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung. Dan terakhir wilayah Sumatera dua Kota, yaitu Lampung dan Palembang.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement