sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya

Economics editor Heri Purnomo
13/03/2023 18:09 WIB
Kemenhub kembali mengadakan mudik gratis bus dan truk yang mengangkut sepeda motor 2023. Berikut kuota, syarat, dan cara daftarnya.
Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya. (Foto: MNC Media).
Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya. (Foto: MNC Media).

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik atau urban).

Bagi peserta diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat-surat  kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal keberangkatan bus.

"Yang tidak kalah penting juga adalah setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik serta wajib datang minimal satu jam," pungkas Suharto.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement