IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memastikan tidak ada kenaikan tarif tol saat mudik lebaran. Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, berikut perkiraan biaya tol yang harus dikeluarkan.
Corporate Communication & Community Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan kenaikan tarif tol dilakukan untuk meningkatkan kualitas fungsi tol agar lebih nyaman digunakan para pengendara.
"Kita melakukan penyesuaian itu bukan mau lebaran, mau Nataru (Natal dan tahu baru), enggak," ujar Dwimawan Heru pada konferensi persnya Senin (11/4/2022).
Adapun tarif tol yang ada saat ini jika melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi atau termasuk kendaraan golongan I adalah sebagai berikut jika melihat situs Jasamaga.
Jika pengendara dari Jakarta tujuan Cirebon melalui tol Japek (Jakarta Cikampek) dan keluar melalui GT Kanci maka untuk kendaraan golongan satu diperkirakan akan terkena tarif Rp151.500.