Selanjutnya dari Jakarta (via Tol Japek) dengan tujuan dengan tujuan Semarang via tol Kalikangkung maka akan memakan tarif Rp377.500 untuk kendaraan golongan I.
Sedangkan jika dari Jakarta melalui tol Japek dengan tujuan Solo/Jogja melalui tol Colomadu para pengendara akan dikenakan tarif kiranya Rp453.500 untuk kendaraan golongan I.
Selain itu jika dari Jakarta melalui Tol Japek menuju Surabaya menggunakan tol Warugunung untuk kendaraan golongan I kendaraan akan akan dikenakan tarif sebesar Rp746.000.
Adapun tarif tol Jakarta - Cikampek untuk kendaraan golongan I akan dikenakan tarif sebesar Rp20.000 jika melakukan perjalanan pada musim mudik lebaran 2022.
Pada kesempatanya, Dwimawan Heru mengimbangi untuk para pemudik yang melakukan hendak perjalan menggunakan kendaran pribadi agar tetap menjalankan protokol kesehatan selama berada di perjalanan terutama ketika memasuki rest area. (RAMA)