sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI dan NU Jatim Tegaskan Vaksin AstraZeneca Halal Digunakan

Economics editor Lukman Hakim
22/03/2021 15:37 WIB
NU memutuskan hukum vaksin AstraZeneca halal dan suci, meski dalam vaksin tersebut ada unsur babi.
MUI dan NU Jatim Tegaskan Vaksin AstraZeneca Halal Digunakan (FOTO :MNC Media)
MUI dan NU Jatim Tegaskan Vaksin AstraZeneca Halal Digunakan (FOTO :MNC Media)

IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menyebut, vaksin AstraZeneca halal dan bisa digunakan untuk vaksinasi.  

Sedangkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (MUI) pusat sebelumnya mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca adalah haram karena mengandung babi. 

“Dari kami MUI Jatim, ketika benda itu sudah berubah, maka fungsi dan statusnya berubah. Maka menjadi barang yang suci dan halal dikonsumsi.  Yang bersentuhan adalah hanya prosesnya. Tapi kalau sudah menjadi vaksin, maka jadi halal," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Kozin di Kantor MUI Jatim Jalan Dharmahusada, Surabaya, Senin (22/3/2021). 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim melalui Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) juga memutuskan hukum vaksin AstraZeneca halal dan suci, meski dalam vaksin tersebut ada unsur babi. 

“Adanya unsur babi dalam proses pembuatan vaksin tersebut tidak lagi dihukumi najis atau haram. Sebab, otoritas penerbit fatwa Mesir dan Uni Emirat Arab menyatakan halal karena unsur babi itu sudah beralih wujud,” kata Ketua PWNU Jatim, Marzuki Mustamar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement