IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh. Kebijakan ini terhitung mulai 1 Juni 2023.
KA-KA yang mengalami percepatan waktu tempuh meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi seperti Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Solo pp, Bandung-Surabaya pp, dan lainnya.
“Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Joni menjelaskan, waktu tempuh KA yang semakin cepat tersebut beragam bahkan hingga 78 menit seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap waktu tempuhnya menjadi 6 jam 5 menit saja, dari sebelumnya 7 jam 23 menit.