Pemerintah mengalokasikan anggaran perlinsos sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN tahun 2022 sebagai upaya meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan. Pemerintah optimis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program maka program perlinsos akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
"Kebutuhan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022 dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi Covid-19," pungkasnya. (TIA)