IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penyesuaian nama layanan kereta api Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek yang mulai berlaku pada 9 Mei 2026.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyederhanaan identitas layanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, perubahan nama tersebut tidak berdampak pada operasional perjalanan maupun hak pelanggan.
“Penyederhanaan nama ini tidak memengaruhi operasional perjalanan. Jadwal, rute, hingga kelas pelayanan tetap sama. Pelanggan tetap memperoleh layanan dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Franoto, Selasa (5/5/2026).
Bagi pelanggan yang telah memiliki tiket, KAI memastikan tidak diperlukan penyesuaian apa pun. Tiket yang telah dibeli tetap berlaku dan dapat digunakan sesuai jadwal serta kelas pelayanan yang dipilih.