IDXChannel - Polda Metro Jaya mengubah durasi penyekatan mulai, Kamis (15/7/2021), dimana pekerja esensial dan kritikal boleh lewat sebelum pukul 10.00 WIB. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah 10.00 WIB, polisi menganggap semua pekerja esensial sudah masuk kerja. Nantinya hanya tenaga kesehatan yang boleh lewat. Durasi penyekatan 10.00-22.00 WIB.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ujar Sambodo, Rabu. Sementara itu, ojol dan wartawan yang memiliki keperluan mendesak tetap bisa masuk. "Kalau media kan bilang saja kita sedang liputan karena kita juga artinya kan ada keputudan diskresi di lapangan. Walaupun dia misalnya kalau keputusan mendesak pasti kita bolehkan, termasuk ojol," ujarnya.
Menurutnya, penyekatan pada 100 titik di dalam kota, batas kota, hingga daerah penyangga itu dilakukan guna efektifitas pelaksanaan PPKM Darurat. Ada peningkatan mobilitas di dalam kota dan batas kota, sedangkan penyekatan di jalur tikus tak dimungkinkan mengingat jumlah ada sangat banyak sekali.
"Sejak PPKM Darurat saja ada 400.000 lebih kendaraan yang kita putarbalik. Selama penyekatan, ada dua shift petugas gabungan di lapangan, satu shift ada sekitar 1.649 personel," tuturnya.
Adapun sebaran 100 lokasi penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai berikut: