Pembatasan mobilitas dalam kota
1.Pasar rebo, Cijantung
2.Tl Fatmawati
3. Jl pangeran Antasari
4. Uderpass Mampang
5. The green garden
6. Tl Coca cola cempaka putih
7. User pass basura
8. Jl di Panjaitan arah Casablanca
9. Fly over Pesing arah timur
10. Fly over ladogi
11. Jembatan merah
12. Megaria
13. Jl Cassa Kemayoran
14. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
15. Jl apron
16. Hasyim Ashari (TL Donat)
17. Medan merdeka timur ( Gambir)
18. Jl veteran 3
19. Joglo raya.
Pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota
1. GT Cikarang pusat
2. Gr Cibatu
3. GT Cikarang barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp darmais
12. Offramp farmasi
13. Offramp semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Pasar Jumat (Tangsel -jaksel)
2. Lenteng agung (depok-jaksel
3. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)
4. Kalideres (tangkot Jakbar)
5. Panasonic (Depok Jaktim)
6. Kalimalang (Bekasi kota, jaktim)
7. Sumber Arta (Bekasi kota, jaktim)
8. Harapan indah (Bekasi kota, Jaktim)
9. Bintaro (tangkot Jaksel)
10. Batu ceper (tangkot Jakbar)
Pembatasan wilayah penyangga total 29 titik
Bekasi Kabupaten:
1.Sasak jarang-tambun
2. Kalimalang
3. Kendung Waringin
4. Jababeka
5. Cikarang festival
6. Simpang pencenongan
7. Stadion wibawa Mukti
8. Simpang jalan
9. Simpang jalan movieland
10. Simpang jalan sgc
11. Jl. Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 meikarta
Tanggerang Selatan:
1. Legok
2. Gading semprong
3. Jl. Camar Bintaro sektor 3
4. Pamulang jl raya Bogor
5. Jl. Ir h Juanda
6. Gading Boulevard
Depok:
1. Bawah flyover UI
2. Jl Komjen M Yasin
3. Jl Margonda raya
4. Gerbang gdc
5. Pertigaan apotik margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jl raya Bogor 8
8. Jl raya Parung Ciputat
9. Jl raya Bogor Cilangkap
Tanggerang Kota:
1. Jatiuwung
Pembatasan di wilayah Sudirman - Thamrin
1. Bundaran senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Benhil
5. Karet
6. Setia Budi
7. Dukuh bawah
8. Jl Tanjung karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. Tl Sarinah
12. Tl kebon sirih
13. Budi kemulian
14. Museum
15. RRI
16. Qteva
17. Tl harmoni
18. Kedutaan Perancis
19. Sumenep
20. Tl HOS Cokroaminoto
21. Dukuh bawah
22. Setiabudi
23. Jl Suryo
24. SCBD
25. Bapindo
26. Menpan
27. Bund Senayan
(IND)
Mulai Besok Ada 100 Titik Penyekatan, Pekerja Esensial Bisa Lewat Sebelum 10 Pagi
IDXChannel - Polda Metro Jaya mengubah durasi penyekatan mulai, Kamis (15/7/2021). Durasi diubah yakni pekerja esensial dan kritikal boleh lewat sebelum pukul 10.00 WIB. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah 10.00 WIB, polisi menganggap semua pekerja esensial sudah masuk kerja. Nantinya hanya tenaga kesehatan yang boleh lewat. Durasi penyekatan 10.00-22.00 WIB.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ujar Sambodo, Rabu. Sementara itu, ojol dan wartawan yang memiliki keperluan mendesak tetap bisa masuk. "Kalau media kan bilang saja kita sedang liputan karena kita juga artinya kan ada keputudan diskresi di lapangan. Walaupun dia misalnya kalau keputusan mendesak pasti kita bolehkan, termasuk ojol," ujarnya.
Menurutnya, penyekatan pada 100 titik di dalam kota, batas kota, hingga daerah penyangga itu dilakukan guna efektifitas pelaksanaan PPKM Darurat. Ada peningkatan mobilitas di dalam kota dan batas kota, sedangkan penyekatan di jalur tikus tak dimungkinkan mengingat jumlah ada sangat banyak sekali.
"Sejak PPKM Darurat saja ada 400.000 lebih kendaraan yang kita putarbalik. Selama penyekatan, ada dua shift petugas gabungan di lapangan, satu shift ada sekitar 1.649 personel," tuturnya.