sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Besok, PPKM Mikro Diperketat Selama Dua Minggu, Ini Ketentuannya

Economics editor Dita Angga Rusiana
21/06/2021 14:44 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperketat PPKM Mikro. Ini ketentuan lengkapnya.
MNC Media
MNC Media

“ Dan juga dengan catatan bahwa  kegiatan hajatan kemasyarakatan sekali lagi, kegiatan hajatan ataupun  kemasyarakatan paling banyak 25% dari kapasitas ruangan. Dan tidak ada hidangan makan di tempat. artinya makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa kegiatan rapat, seminar dan pertemuan di zona merah dilarang dilakukan secara luring. Sementara zona lainnya, diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas.

“Kemudian transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat,” pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement