“Nah yang kemarin belum ada proses validasi dan proses verifikasi dengan data Dukcapil. Kalau pun NIK itu dimasukkan ketika NIK sudah masuk diulang baru dia terbaca di di sistem Smart Checking, aplikasi Peduli Lindungi maupun di PCare. Ketika NIKnya salah yang yg masih masuk saja karena belum ada validasi dan verifikasi berbasis data NIK,” jelasnya,
Sementara itu Sekjen Kemenkes Oscar Primadi berharap dengan kolaborasi ini akan membuat sistem satu data vaksinasi dapat berjalan dengan baik. Dia mengatakan bahwa untuk data sasaran vaksinasi dikelola pada sistem Smart Checking.
Kemudian dalam hal pencatatan dan pelayanan vaksinasi dilakukan melalui aplikasi Pcare yang dimiliki BPJS kesehatan. Kemudian data vaksinasinya dikirimkan ke aplikasi Peduli Lindungi yang dikembangkan oleh kominfo untuk penerbitan sertifikat vaksin digital.
“Proses-proses ini adalah satu rangkaian proses bisnis yang sudah baku sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Dia pun memastikan keamanan data pribadi milik masyarakat dalam proses vaksinasi ini.