Apabila ditemukan adanya kendala transaksi yang terjadi sebelum 16 Januari 2023, para pengguna dapat menghubungi call center LinkAja (150911), atau live chat di www.linkaja.id (menu pelanggan). Para pengguna juga dapat menghubungi petugas KCI seluruh loket stasiun KRL.
"Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI," katanya.
Sementara itu, Humas Kereta CommuterLine Indonesia, Leza Arlan membenarkan adannya informasi tersebut. "Iya betul, untuk layanan LinkAja di commuterline dihentikan," katanya kepada MNC Portal, Selasa (20/12/2022).
Selain LinkAja, pengguna KRL dapat menggunakan pilihan pembayaran lain seperti Kartu Multi Trip (KMT), Kartu Elektronik Bank, dan QR Code khusus commuterline.
(DES)