IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh. Per 10 Juni 2023, tiket kereta api jarak jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
Kemudian per 1 Juli 2023, tiket kereta juga dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan. Sebelumnya, pemesanan tiket kereta hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Kamis (8/6/2023).
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.